Jepara-Jatengpers.com-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara (Diskarpus) menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah di aula Diskarpus pada Senin (22/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dalam penyusunan peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Fuad Hidayat, yang disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Diskarpus Jepara, Deni Hendarko. Hadir pula dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, dan Asisten 3 Sekda, Ronji.
Edy Supriyanta dalam sambutannya menyoroti kurangnya sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung operasional perpustakaan di desa dan kecamatan, termasuk di wilayah Karimunjawa.
“Jepara ini banyak PR, dan kami hanya memiliki 68 orang tenaga. Kami ingin membangun perpustakaan desa, tetapi belum optimal,” ungkap Edy.
Ia juga menambahkan bahwa di Karimunjawa terdapat banyak anak-anak pandai yang membutuhkan perpustakaan untuk meningkatkan literasi, khususnya dalam bahasa Inggris.
“Jika berkenan, nanti bisa dibangun perpustakaan untuk meningkatkan literasi berbahasa Inggris, dengan masyarakat keturunan yang berbahasa Indonesia juga ikut mengajar,” tambahnya.
Selain itu, Edy menekankan perlunya pengembangan layanan gedung perpustakaan dan berharap agar aset provinsi bisa segera dihibahkan ke kabupaten, mengingat masih kurangnya buku yang tersedia sekitar 29 ribu buku.
Dalam kunjungannya, Fuad Hidayat menyatakan pentingnya kolaborasi antara perpustakaan provinsi, kabupaten/kota, bahkan perpustakaan nasional untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat dinas arsip Jawa Tengah ingin merubah aturan pergub, ternyata perlu penyempurnaan perda,” jelasnya.
Fuad juga menyoroti perlunya fasilitas teknologi yang canggih dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda berbasis digital. Ia menyadari bahwa anggaran yang tersedia belum bisa dimaksimalkan di banyak kabupaten/kota, termasuk di provinsi.
“Memindah dokumen menjadi digital, bekerjasama dengan perguruan tinggi melalui artikel dan jurnal-jurnal perpustakaan, adalah model yang menarik untuk dielaborasi dalam perda yang akan kita susun,” tambahnya.
Sementara itu, Deni Hendarko meminta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah terkait status tanah dan fasilitas digitalisasi perpustakaan Jepara.
“Bangunan ini dulunya kantor penerangan dan kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah, tetapi administrasi peralihan hak atas tanah terlupakan, sehingga masih sertifikat pemerintah provinsi. Kami berharap DPRD Provinsi Jateng bisa menyerahkan aset tersebut sehingga bisa lebih fokus dalam pengelolaannya,” ungkap Deni.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan mempercepat penyusunan perda yang lebih baik, guna meningkatkan pelayanan perpustakaan di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.
Sumber : Humas Pemkab