Jepara-Jatengpers.com-Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta secara resmi meluncurkan portal Satu Manajemen Untuk Data Jepara (SAMUDRA) di Pendapa Kartini, Senin, (15/7/2024).
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Moh Tahsin, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, pimpinan perangkat daerah, dan perwakilan forkopimda, serta sejumlah kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Kudus, dan Demak.
Pj Bupati menganggap penting adanya sebuah portal yang dapat menampung seluruh aplikasi dan informasi yang ada di Jepara. Menurutnya, dengan adanya aplikasi data yang saling terintegrasi dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dan informasi dengan akurat.
Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu agar pemerintah tidak lagi membuat aplikasi baru dan mengintegrasikan beberapa aplikasi pada satu portal.
“Bagi perangkat daerah yang belum mengintegrasikan ke SAMUDRA saya minta untuk segera me-linkkan,” kata Edy.
Edy menyadari bahwa Portal SAMUDRA masih memerlukan pembaharuan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar data yang disajikan lengkap. Dirinya menambahkan data tersebut sangat bermanfaat tidak hanya untuk masyarakat, namun juga pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Tadi saya bisa lihat berapa jumlah stunting kita, ternyata datanya sudah betul. Ketersediaan ruang inap rumah sakit juga sudah ada. Ini merupakan bentuk pelayanan untuk masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Edy mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pembangunan daerah. Dirinya berharap agar portal ini dapat berkelanjutan dan yang terpenting adalah keamanan data agar tidak mudah terkena serangan siber.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan bahwa data pemerintah dibutuhkan dalam proses pembangunan dan menjadi modal terpenting dalam menunjukkan arah pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara atas komitmennya untuk menerapkan kebijakan satu data melalui portal SAMUDRA,” ucap Riena.
Riena berharap dengan adanya SAMUDRA dapat mendorong keterbukaan informasi dan data, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan bagi pemerintah dan masyarakat.
Terkait masih adanya beberapa perangkat daerah yang belum terintegrasi, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Ini masih dalam pengembangan, dan kami koordinasikan. Terbaru, besok programer kami akan berkolaborasi dengan programer RSUD RA Kartini. Harapannya di Portal SAMUDRA nanti kita bisa melakukan pendaftaran pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa portal ini merupakan ide dan kreativitas rekan-rekan Diskominfo Jepara tanpa mengambil anggaran dari APBD. Portal SAMUDRA dapat diakses masyarakat melalui tautan samudra.jepara.go.id atau dapat diunduh melalui google playstore.
Sumber : Humas Pemkab