Jepara-Jatengpers.com-Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat Desa Tempur, memadati Rest Area Tempur. Mereka mengikuti jalan sehat dan senam bersama yang digelar Pemkab Jepara bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara dalam rangka sosialisasikan gempur rokok ilegal dan Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Jum’at (26/7/2024) pagi.
Jalan sehat Gempur Rokok Ilegal ini, merupakan salah satu cara Pemkab Jepara melalui Diskominfo dalam menyosialisasikan gempur rokok ilegal kepada masyarakat luas. Disediakannya puluhan hadiah doorprize bagi peserta jalan sehat, menambah antusias warga mengikuti jalan sehat dan senam bersama.
Pj Bupati Jepara saat memberikan sambutan mengajak kepada semua masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya, mengikuti jalan sehat dan senam bersama pada minggu ini.
“Saya senang dapat bersama sama melakukan jalan sehat dan senam bersama pada hari ini. Jalan sehat salah satu olahraga ringan yang perlu kita lakukan dalam menjaga agar tubuh selalu sehat. Jalan sehat pagi ini rutenya hanya sepanjang 3 kilometer. Kegiatan ini dibiayai dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seperti yang disampaikan oleh Kasi Penyuluhan Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) type Madya Kudus Imadudin Abdurahman, bahwa semua rokok itu ada cukainya,” ungkap Edy Supriyanta.
Melalui kegiatan sosialisasi sekaligus jalan sehat ini, Pj Bupati berharap pada seluruh elemen masyarakat untuk sadar peraturan dan bekerjasama dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang kian merajalela. “Kedepannya semoga makin banyak pihak yang membantu dalam membedakan peredaran rokok ilegal”, katanya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Staf Kodim 0719/Jepara Mayor Arm Syarifuddin Widiyanto mewakili Komandan Kodim 0719/Jepara, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Rightmen MS Situmorang, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan pimpinan perangkat daerah.
Sumber : Humas Pemkab