Anggota DPRD Kudus Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kudus Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Kudus-Jatengpers.com-Terdapat 45 Anggota DPRD Kabupaten Kudus Masa Jabatan 2024-2029 dilantik pada hari Rabu (21/8). Pelantikan berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Kudus.

Penjabat (Pj.) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie yang hadir bersama istri, Aini Hasan Chabibie menyampaikan selamat dan menjelaskan bahwa anggota dewan membawa semangat baru untuk memajukan Kabupaten Kudus.

“Saya ucapkan selamat bertugas bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Kudus Masa Jabatan 2024-2029. Setelah melalui proses panjang Pemilu pada Februari lalu. Sekarang saatnya fokus untuk membangun dan memajukan Kudus,” ucapnya .

Meskipun berasal dari partai politik yang berbeda, Hasan bersama Forkopimda meminta anggota dewan mengutamakan kepentingan publik. Aspirasi masyarakat harus dikoordinir dan ditindaklanjuti untuk kemudian menjadi kebijakan, peraturan daerah, atau produk bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Kepentingan publik harus dijunjung tinggi. Saya minta seluruh anggota dewan menyuarakan kebutuhan masyarakat yang kemudian bisa kita tindaklanjuti bersama,” terangnya.

Hasan Chabibie berharap agar sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kudus.

“Semoga sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus makin kuat,” lanjutnya. 

Ditanya tentang prioritas APBD 2025, Hasan menyebut fokus Pemkab Kudus untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Termasuk penataan tenaga pendidik.

“Kami masih fokus untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Salah satunya kami concern pada penataan pegawai tenaga pendidik. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ucap Hasan.

Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus Cut Carnelia. Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kudus Masan menjelaskan proses tahapan selanjutnya seperti pemilihan ketua DPRD Kudus akan segera dilaksanakan. Pihaknya menjelaskan akan berupaya merealisasikan sumpah jabatan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan memulai proses selanjutnya dan Insyaallah dalam satu bulan sudah ada Ketua DPRD definitif. Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan kemampuan keuangan,” ucapnya.

Sumber : Humas Pemkab