Surakarta, 30 Juli 2024 Jelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN melalui Unit Pelaksana Transmisi Salatiga gencar melakukan berbagai upaya untuk memastikan pasokan listrik andal guna mendukung kemeriahan perhelatan HUT RI ke 79 tersebut. Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui edukasi keselamatan ketenagalistrikan di sekitar SUTT 150 kV Palur – Gondangrejo. Area tersebut menjadi prioritas karena tepat dibawah saluran transmisi, terdapat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah putri Cempo.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Tejo Wihardiyono mengatakan, edukasi keselamatan ketenagalistrikan ini menjadi salah satu bentuk upaya preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat dibawah jaringan SUTT tidak akan berdampak buruk pada pasokan listrik dan juga keselamatan masyarakat.
“Edukasi ini menjadi langkah penting yang kami lakukan demi memastikan keselamatan ketenagalistrikan pada daerah Ring 1 instalasi PLN untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi tenaga listrik, aman dari bahaya bagi manusia dan mahkluk hidup lain serta ramah lingkungan,” ungkap Tejo Wihardiyono.
Pada Ring 1 instalasi PLN tersebut, dalam hal ini adalah SUTT 150 kV Palur Gondongrejo, terdapat ruang bebas yang merupakan ruang yang dibatasi bidang vertical dan horizontal di sekeliling dan disepanjang konduktor jaringan transmisi dimana tidak boleh terdapat benda demi keselamatan manusia dan mahkluk hidup lainnya. Sehingga, pemanfaatan ruang disekitar instalasi PLN ini perlu memperhatikan jarak bebas minimumnya. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 13 tahun 2021.
Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk Surakarta, Fatkhan Korib, yang saat itu terjun langsung untuk memberikan edukasi mengatakan bahwa kondisi tumpukan sampah yang ada di TPA Sampah Putri Cempo, khususnya yang tepat berada dibawah konduktor jaringan transmisi sudah sangat berbahaya. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya aktivitas petugas yang bekerja menggunakan eskavator untuk memindahkan sampah.
“Tumpukan sampah tersebut menyebabkan aktivitas petugas eskavator untuk memindahkan sampah masuk ke areal ruang bebas. Jarak minimumnya sesuai aturan adalah 5 meter, tapi dengan adanya ketinggian sampah yang ada, jaraknya menjadi sekitar 4,5 meter, padahal itu posisi eskavator belum beroperasi. Jika dioperasikan, bagian boom serta arm eskavator akan naik, sehingga jaraknya akan lebih mendekati konduktor lagi. Itu membahayakan,” terang Fatkhan.
Merespon himbauan tegas melalui edukasi dan sosialisasi tersebut, UPTD Pengelolaan TPA Sampah Surakarta memberikan tindaklanjut yang baik dan kooperatif.
“Tentunya sosialisasi ini akan menjadi panduan kita dan bagi operator khususnya untuk membenahi aktivitas yang selama ini telah kita laksanakan. Kita akan lebih berhati-hati serta mentaati dan memperhatikan aturan terkait jarak aman untuk mengoperasikan eskavator disekitar SUTT,” terang Edy Suparmanto, Kepala UPTD Pengelolaan TPA Sampah Pemkot Surakarta.
PLN berharap, melalui upaya ini, seluruh aktivitas yang dilakukan diring 1 instalasi PLN dapat berjalan aman demi keselamatan masyarakat serta pasokan listrik yang tetap andal.
Sumber : Humas PLN