Kudus-Jatengpers.com-Penjabat Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Kudus untuk Pilkada serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel @HOM pada hari Sabtu (10/8).
Dalam sambutannya, Hasan Chabibie menegaskan pentingnya rapat pleno ini sebagai bagian krusial dari proses demokrasi di Kudus. Menurutnya, penetapan DPS ini bukan hanya soal data, tetapi juga mencerminkan kesiapan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang.
“Rapat pleno ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga Kudus dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat. Keberhasilan kita dalam melaksanakan Pilkada yang jujur dan adil sangat bergantung pada ketelitian dan kerja sama dari semua pihak yang terlibat,” ujar Hasan.
Selain membahas soal Pilkada, Hasan juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap capaian Kudus yang baru-baru ini menerima penghargaan Pariwara Anti Korupsi Terbaik di seluruh Indonesia. Dirinya juga menyoroti keberhasilan Kudus dalam menjaga stabilitas inflasi, yang selama 12 tahun terakhir selalu lebih baik dibandingkan dengan inflasi nasional maupun provinsi Jawa Tengah.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Artinya, daya beli, stabilitas ekonomi, dan kebahagiaan masyarakat Kudus benar-benar terjaga. Capaian ini menunjukkan bahwa kita siap menghadapi tantangan inflasi di tingkat nasional,” ungkapnya.
Hasan menambahkan bahwa prestasi ini adalah modal yang sangat baik bagi siapa pun yang akan memimpin Kudus ke depan. Dirinya optimis Kudus memiliki potensi besar untuk menjadi ‘Little Singapore’ Indonesia, sebuah kota kecil yang berhasil memanfaatkan sumber daya yang melimpah serta sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kunci dari semua ini adalah tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap penerapan tata kelola yang baik akan terus dilakukan dan ditingkatkan oleh para pemimpin Kudus di masa mendatang,” tegas Hasan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, melaporkan bahwa proses rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) telah berjalan sesuai jadwal dan dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Artinya, 8 proses sudah kita laksanakan. Pemerintah telah mengeluarkan data yang disinkronisasi dengan KPU RI dan akhirnya diturunkan oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota pada pertengahan hingga akhir bulan Mei. Data ini menjadi dasar legalitas bagi Kabupaten/Kota untuk melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh teman-teman Pantarlih pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli lalu,” jelas Faisol.
Faisol juga menyebutkan bahwa jumlah DPS pada plenum kali ini diperkirakan mencapai 643.177, meskipun angka ini masih bisa berubah menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami terus melakukan pemeliharaan data hingga menjelang hari pengumuman suara pada tanggal 27 November nanti,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab