Kudus-Jatengpers.com-Nilai-nilai ASN BerAKHLAK merupakan semboyan dan pondasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan akronim dari ‘Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif’. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Budaya Kerja di HOM Hotel Kudus, Kamis (29/8).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kudus, Asisten Deputi Bidang Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur, Deputi Bidang SDM Aparatur pada Kementerian PANRB, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Kudus, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Kudus.
“Ini merupakan pondasi bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Semoga nilai-nilai yang terkandung dalam core values ASN BerAKHLAK dapat mempercepat transformasi ASN dalam menciptakan birokrasi yang akuntabel dan adaptif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja juga menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan, karena penguatan peran agen perubahan (agent of change) dalam aktivitas budaya kerja ASN menjadi sorotan penting.
“Hal itu sesuai Peraturan Bupati Kudus Nomor 62 Tahun 2019 tentang nilai budaya kerja Kabupaten Kudus yakni Komunikatif, Religius, Akuntabel, dan Inovatif (KREATIF) yang bertujuan mendukung gerakan revolusi mental ASN,” jelasnya.
Pihaknya juga menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadi pemimpin perubahan dan role model dalam pelaksanaan pedoman perilaku core values ASN BerAKHLAK. Dengan begitu, akan terbentuk culture set dan mind set kinerja yang lebih baik dalam mewujudkan Kudus yang maju dan sejahtera.
“Saya minta semua pimpinan perangkat daerah beserta stafnya baik ASN maupun non ASN dapat bersama mengimplementasikan core values ASN untuk pencapaian target kinerja. Saya juga ingin adanya peningkatan kualitas pelayanan yang berujung pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kudus, Eko Djumartono memaparkan bahwa berdasarkan survei hasil Implementasi Indeks BerAKHLAK Tahun 2023, Pemkab Kudus menunjukkan penurunan dibanding dengan Tahun 2022. Dari tujuh indikator yang dinilai terdapat lima indikator yang mengalami penurunan yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sementara hanya dua indikator yang mengalami kenaikan yaitu Kompeten dan Harmonis.
“Berdasarkan survei hasil Implementasi Indeks BerAKHLAK Tahun 2023 Pemkab Kudus menunjukkan nilai sebesar 61,1% dengan kategori B atau cukup sehat. Namun nilai tersebut justru turun dibanding dengan Tahun 2022 yaitu 62,1%,” paparnya.
Berkaitan dengan hal itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi upaya bersama untuk meningkatkan sekaligus memperbaiki nilai BerAKHLAK Pemerintah Kabupaten Kudus sehingga dapat mengalami peningkatan.
“Sosialisasi ini juga sebagai wujud implementasi dari kerja sama antara Pemkab Kudus dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mengarahkan budaya kerja ASN di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab