Rembang-Jatengpers.com-Puluhan ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) mulai mencairkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli-Agustus. Berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima oleh pemerintah pusat melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Koordinator PKH Kabupaten Rembang, Muhammad Guruh Wicaksono, menjelaskan ada dua mekanisme pencairan bantuan PKH. Pertama, pencairan melalui Himbara dilakukan setiap dua bulan sekali, dan pencairan melalui kantor Pos Indonesia dilakukan tiga bulan sekali dalam setahun. Untuk periode Juli-Agustus ini, pencairan dilakukan melalui Bank BNI.
“Kenapa dulu dipisah menjadi dua, karena beberapa KPM kami mengalami kendala akses ke bank. Sistem bank ini kan lebih ketat, akhirnya dilewatkan ke PT. Pos. Yang melalui Himbara sudah cair per Juli-Agustus, kalau melalui PT. Pos itu sudah cair kemarin,” jelasnya.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kini pihaknya tidak bisa memonitor KPM mana saja yang sudah melakukan pencairan dan mana yang belum. Data pencairan bantuan PKH semuanya melalui Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
“Dari desa sudah mempunyai akunnya masing-masing, bisa dipantau dari situ. Warga mana yang sudah transaksi dan mengambil di SIKS NG. Jadi kami tidak dikasih SP2D itu, jadi pencairan langsung ke KPM. Justru KPM yang lebih tahu dulu daripada kami,” bebernya.
Disebutkan, jumlah total penerima bantuan PKH di Kabupaten Rembang ada sekitar 33 ribu KPM. Besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda tergantung jumlah komponen, seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial (kesos).
Komponen kesehatan meliputi ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita usia 0-6 tahun mendapat Rp 750 ribu per periode. Komponen pendidikan untuk anak sekolah SD mendapat Rp 225 ribu per periode, SMP Rp 375 ribu, SMA Rp 500 ribu.
“Untuk lansia dan disabilitas mendapat Rp 2.400.000 per tahun, tinggal nanti dibagi per periodenya,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, jumlah KPM penerima bantuan PKH selalu mengalami perubahan setiap bulannya. Beberapa penyebabnya adalah komponen yang keluar secara alamiah seperti anak yang sudah lulus SMA, dan graduasi mandiri karena sudah merasa mampu dari segi sosial dan ekonomi.
“Data ini sangat dinamis, jadi tidak bisa dijadikan patokan untuk data KPM PKH. Perubahan data itu per bulan dari admin desa melalui aplikasi SIKS NG,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab