Jateng-Jatengpers.com-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan itu turut meramaikan event peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korpri Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindarkan kekerasan yang terjadi di keluarga. Karena itu dibutuhkan kolaborasi satu sama lain.
“Kolaborasi untuk mencintai keluarga biar kerasan di rumah, atau harus lebih kerasan (betah) di rumah. Semua kan bermula dari keluarga. Paling nyaman ya di rumah,” kata Sekda, dalam sambutannya di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu (17/11/2024).
Menurutnya, membangun rumah yang nyaman dengan lingkungan keluarga adalah hal yang harus dilakukan, agar terhindar dari kekerasan. Hal itu penting, untuk menjaga rumah tetap nyaman. Apalagi, pendidikan anak juga dimulai dari rumah.
“Kekerasan anak dan perempuan biasanya dilakukan oleh orang terdekat. Mari kita edukasi, karena mereka butuh pengawasan kita semua,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jateng, Retno Sudewi mengatakan, pihaknya mengadakan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jateng.
“Tema tahun ini supaya tidak ada kekerasan di dalam rumah tangga, supaya kita harus kerasan (betah) di rumah. Itu tema yang kita ambil,” kata Dewi.
Menurutnya, data sampai September 2024, tercatat 813 kekerasan pada anak, dan 634 kekerasan pada perempuan. Dari kekerasan perempuan itu sekitar 43,9 persen atau 359 kasus adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Berdasarkan data dan realitas yang ada, pihaknya mengimbau kepada masyakat, agar di rumah dibuat aman dan nyaman, sehingga tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan. Biasanya, pelaku adalah orang terdekat.
Pengalaman tahun kemarin, tuturnya, Setiap Hari Ayah Di Rumah, mengingatkan agar setiap hari bersama ayah. Hal itu mengingat pentingnya peran ayah di dalam rumah tangga. Praktis pengasuhan anak tidak hanya dibebankan pada ibu, tapi juga pada ayah. Maka ayah harus menjamin di rumah itu, istri maupun anak merasa nyaman.
“Supaya para ayah peduli kepada istri maupun anaknya. Begitu juga peran seorang ibu juga ngayomi kepada anaknya. Anak pun diberi hak untuk bersuara, hak untuk menyatakan pendapatnya. Sehingga baik ayah, ibu maupun anak, nyaman di rumah,” ujarnya.
Sumber : Humas Pemprov