Jateng-Jatengpers.com-Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengupayakan segera menyelesaikan masalah pajak dan pemblokiran rekening, yang menimpa pengepul susu perah UD Pramono di Kabupaten Boyolali.
“Menko Bidang Pangan memberikan waktu sekitar dua pekan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Nana, di sela mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat bersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono dan ribuan peternak sapi perah, di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Selasa (19/11/2024).
Menurut ya, penyelesaian masalah tersebut akan dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Langkah-langkah penyelesaian sudah dimulai, dengan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kedua belah pihak juga sudah dipertemukan setelah acara silaturahmi dengan Menko Bidang Pangan.
Ditambahkan, masalah tunggakan pajak UD Pramono terjadi sejak 2018. Puncaknya pada 10 Oktober 2024, dilakukan pemblokiran rekening UD Pramono. Dampaknya, usaha tersebut tidak bisa membayar pembelian susu dari peternak.
“Kami akan tindaklanjuti untuk masalah pajak ini, sehingga kami harapkan produksi dan pemasaran agar segera normal kembali,” katanya.
Sementara, untuk masalah pemasaran, Nana menyampaikan, sudah diambil langkah penyelesaian oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Yaitu, dengan adanya MoU di Kementerian Pertanian antara peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu (IPS).
“Insyaallah ke depan akan diterbitkan Peraturan Presiden. IPS harus lebih mengedepankan penggunaan susu lokal. Kita kawal proses ini,” ungkapnya.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, berdasarkan silaturahmi dengan UD Pramono dan para peternak, diketahui ada beberapa permasalahan, di antaranya pemblokiran rekening, kekurangan alat pendingin, dan pemasaran.
“Ini kita bagi tugas, Pak Pramono ini rekeningnya masih diblokir. Itulah sebabnya nggak bisa membeli hasil peternak. Tadi sudah janji akan diselesaikan oleh Gubernur dan Bupati, paling lambat dua minggu,” katanya.
Mengenai masalah kekurangan alat pendingin, akan diberikan bantuan satu unit alat pendingin senilai sekitar Rp400 juta. Sedangkan tentang pemasaran, sudah ada MoU di Kementerian Pertanian.
Sementara itu, pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih, karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi. Menurutnya, bantuan alat pendingin dan kebutuhan listrik akan membantu peningkatan produktivitas.
“Dengan ini, nanti harga susu di peternak akan bisa saya naikkan,” ujarnya.
Sumber : Humas Pemkab