Pj Bupati Kudus Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 747 Anggota BPD

Pj Bupati Kudus Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 747 Anggota BPD

Kudus-Jatengpers.com-Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 tahun di Pendapa Kabupaten, Rabu (20/11/2024). Hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Kudus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan tamu undangan lainnya. 

Pj bupati Hasan berseloroh kepada 747 anggota BPD yang baru saja ia kukuhkan. Menurutnya, momentum ini amat dinantikan sebab untuk kepala desa sudah terlaksana beberapa waktu yang lalu.??”Wajahnya nampak sudah bersinar dan gembira, ya. Ini (perpanjangan masa jabatan) pasti sudah sampeyan tunggu-tunggu, nggih,” katanya disambut tawa anggota BPD.

Namun, ia mewanti-wanti bahwa tugas berat menanti para anggota BPD di mana sebagai mitra kerja strategis kepala desa harus bisa memastikan aktivitas pemerintahan desa berjalan maksimal. Tak lain, semua itu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Maka, hari ini tugas panjenengan semua tambah berat. Namun, semua intinya adalah soal kolaborasi dan kerja sama. Bangun kerja sama yang baik dengan kepala desa untuk bersama-sama menjadi fasilitator peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Guna menciptakan kesejahteraan di tingkat desa, Hasan meminta proses perencanaan di tingkat pemerintahan desa harus mengusung Sustainable Development atau pembangunan berkelanjutan. Ini dimaksudkan agar pembangunan dapat mencapai pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial, dan perlindungan lingkungan.

“Waktu 8 tahun itu bukan waktu yang pendek. Maka, butuh perencanaan yang matang agar tercipta _Sustainable Development_ di tingkat desa sehingga apa yang ingin diraih seperti tumbuhnya ekonomi, partisipasi indivi makin meningkat, dan lingkungan terjaga,” ungkapnya.

Terakhir, Hasan meminta BPD punya andil besar bersama kepala desa menghidupkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga potensi desa dapat dimaksimalkan dan pada akhirnya digunakan manfaatnya untuk kemakmuran masyarakat.

“BUMDes ini bagus, potensi desa bisa dibantu untuk dipromosikan dan ada aktivitas ekonomi. Pekerjanya utamakan dari masyarakat dan tolong berdayakan dan beri ruang bagi kaum difabel atau bahkan anak yatim,” pungkasnya. 

Sumber : Humas Pemkab