Rembang-Jatengpers.com-Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 diwajibkan melalui dua tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Peserta yang lolos seleksi administrasi atau pemberkasan, kemudian berhak mengikuti seleksi kompetensi berupa ujian dengan Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode, yang disesuaikan dengan jadwal pengadaan PPPK tahun 2024. Dengan demikian, jadwal seleksi administrasi dan seleksi kompetensi memiliki waktu yang berbeda.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal seleksi kompetensi PPPK Periode I akan berlangsung pada 2-19 Desember 2024. Sementara itu, Periode II dijadwalkan pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
“Jadi, untuk periode pertama ada di akhir tahun ini, sedangkan periode kedua dimulai pada 17 April sampai 16 Mei 2025. Rentang waktunya memang cukup jauh, sekitar empat bulan,” jelasnya.
Ichwan merinci bahwa seleksi kompetensi PPPK mencakup tiga komponen: seleksi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pada sesi wawancara, peserta akan menjawab pertanyaan yang tersedia dalam CAT setelah menyelesaikan seluruh soal kompetensi.
“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer, dalam hal ini menggunakan CAT,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa jumlah peserta yang telah mendaftar seleksi administrasi PPPK Periode I mencapai 1.221 orang, yang terdiri dari 1.099 peserta untuk formasi tenaga teknis, 120 peserta untuk formasi guru, dan dua peserta untuk formasi tenaga kesehatan. Adapun pendaftaran administrasi Periode II dijadwalkan berlangsung pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Sumber : Humas Pemkab