Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara dilaksanakan di Gedung Shima, Rabu, (15/1/2025) dipimpin oleh Pj. Bupati Jepara H.
Edy Supriyanta yang diwakili Sekda Edy Sujatmiko. Konsultasi Publik RKPD 2026 diikuti Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Kepala
Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga, Organisasi profesi, serta Civitas Akademika.
Sekda Edy Sujatmiko menyampaikan, RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2026 ini bertujuan untuk menggali saran dan masukan dari Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan. Tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2026 adalah: “Mewujudkan Kota Yang Maju, Modern, dan Berkelanjutan”.“RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2026 disusun melalui pendekatan
top down, bottom up, partisipatif, politik, dan teknokratik, serta berorientasi secara thematic, holistic, integrative dan spatial,” ucapnya.
Titik berat Prioritas Pembangunan Daerah pada 2026, dengan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan sistem pelayanan terpadu yang
akuntabel. Kemudian pengembangan infrastruktur yang modern dan berkeadilan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kebencanaan.
Selanjutnya, percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berdaya saing dan berbasis masyarakat. Serta Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter dan religius.
“Perencanaan pada 2026, Pemerintah Kabupaten Jepara melanjutkan penerapan pagu indikatif perencanaan pendekatan bottom up sebesar Rp39 miliar,” terang Edy Sujatmiko.
Lanjut Edy Sujatmiko, Kemampuan APBD Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan daerah sangat terbatas. Untuk itu, money follow priority programs menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan. Implementasinya, dengan mengamankan alokasi pada prioritas, realokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya dan esiensi program atau kegiatan non prioritas.
“Saya minta semua perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif, daninovatif. RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas
sektor secara terukur,” jelasnya.Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menjelaskan, sebagai lembaga
legislatif yang memiliki tugas dan fungsi untuk menyerap danmenampung aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Jepara memandang penting adanya partisipasi publik dalam proses
perencanaan pembangunan daerah. Kami berharap, menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan- kebijakan strategis yang berorientasipada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan
pembangunan, serta penguatan daya saing daerah.“Konsultasi publik yang kita laksanakan ini merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa proses perencanaan
pembangunan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo mengatakan,tujuan dilaksanakannya konsultasi publik rancangan awal RKPD ini adalah untuk mendapatkan masukan penting Rancangan Awal RKPD
yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis serta guna penyempurnaan atas rancangan awal RKPD 2026, dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan,
sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada 2026.
“RKPD ini adalah langkah awal dalam merumuskan RPJMD yang akan menjadi panduan pembangunan lima tahun mendatang. Kita menghadapi banyak pekerjaan rumah di tahun 2026, terutama untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota terpilih. Perencanaan ini
harus kita jalankan dengan komitmen tinggi, memastikan semua elemen pembangunan berjalan sinergis,” tandasnya.