Gempur Rokok Ilegal! Pemkab Jepara dan Bea Cukai Gencarkan Razia di Toko Kelontong

Gempur Rokok Ilegal! Pemkab Jepara dan Bea Cukai Gencarkan Razia di Toko Kelontong

Jepara-Jatengpers.com-Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah terus gencarkan operasi pasar bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”. Operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat, industri, dan penerimaan negara.

Oleh sebab itu, Komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal terus dikuatkan dan digalakkan. Salah satunya dengan menggelar kembali Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal, Kamis (13/3/2025) pagi. Tim gabungan lintas sektoral ini menyasar toko-toko kelontong di beberapa titik di Kota Jepara.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim menuturkan kegiatan yang melibatkan unsur Satpol PP, Kodim 0719/Jepara, Polres, Kejaksaan Negeri, Diskominfo serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Jepara.

“Dari hasil operasi gabungan yang menyasar tiga wilayah, tim gabungan berhasil menyita 1.900 batang rokok ilegal. Semoga dengan gerak langkah kita bersama, peredaran rokok ilegal ini dapat berkurang. Operasi semacam ini juga akan terus kami gencarkan ke depannya,” ungkap Abdul Kalim.

Abdul Kalim juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa turut berpartisipasi dengan tidak membeli rokok ilegal. “Kami berharap masyarakat juga mendukung program ini, karena dengan mengurangi peredaran rokok ilegal membawa dampak positif bagi perekonomian negara, juga tentunya demi menjaga kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Kemudian, Barang hasil penindakan berupa rokok ilegal ini diamankan dengan status akan menjadi barang milik negara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemusnahan.

Sumber : Humas Pemkab