PATI-Jatengpers.com- Bupati Pati, Sudewo, menginstruksikan rasionalisasi pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD RAA Soewondo Pati. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan kajian mendalam untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan rumah sakit.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo, Dr. Torang Manurung, SE, MM, SH, MH, mendukung penuh kebijakan ini. Menurutnya, langkah tegas Bupati Sudewo mencerminkan kecerdasan dan keberanian dalam menata sistem pelayanan kesehatan. “Semua kepala daerah seharusnya melakukan hal yang sama demi menyehatkan rumah sakit daerah,” ujarnya.
Saat ini, jumlah pegawai yang berlebihan di RSUD Soewondo tidak hanya berdampak pada keuangan rumah sakit, tetapi juga pada kinerja pegawai secara keseluruhan. Hal ini memicu budaya kerja yang tidak sehat, berujung pada pelayanan yang kurang optimal bagi masyarakat.
Dampak Kelebihan Pegawai
Kelebihan pegawai menyerap anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk peningkatan fasilitas rumah sakit, seperti penambahan ruang perawatan dan pengadaan alat medis canggih. Padahal, sebagai rumah sakit tipe B, RSUD Soewondo berperan sebagai rumah sakit rujukan dan pendidikan yang seharusnya memiliki layanan prima.
Dr. Torang mengungkapkan bahwa saat ini RSUD Soewondo memiliki 10 ruang operasi, namun hanya tiga yang berfungsi. Tujuh ruang lainnya belum dapat digunakan karena keterbatasan anggaran untuk perbaikan. Begitu pula dengan fasilitas lain yang masih kurang memadai.
Seleksi Pegawai Dimulai 24 Maret 2025
Sebagai tindak lanjut, proses seleksi pegawai akan dimulai pada 24 Maret 2025 dengan melibatkan pihak ketiga. Diharapkan, melalui rasionalisasi ini, budaya kerja pegawai menjadi lebih profesional, kinerja rumah sakit meningkat, serta pelayanan kepada masyarakat Pati semakin baik.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini dan berharap masyarakat juga memberikan dukungan. Dengan tata kelola yang lebih efisien, RSUD Soewondo akan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal,” pungkas Dr. Torang.