Semarang (Jatengpers) – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kantor Wilayah Jawa Tengah (Jateng) melaporkan bahwa tingkat pelunasan Biaya Perjalanan Haji Indonesia (Bipih) 2026 pada tahap pertama telah mencapai 79,02 persen. Angka ini mencakup sekitar 26.000 calon jamaah haji yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jateng, Fitriyanto, mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 7.100 calon haji yang belum melunasi Bipih. Mereka diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 hingga 9 Januari 2026.
Kesempatan pelunasan Bipih tahap kedua ini diprioritaskan bagi beberapa kategori, antara lain mereka yang mengajukan penggabungan suami istri, pendamping lansia, penggabungan anak dan orang tua, serta calon jamaah yang belum memenuhi syarat istitha’ah. “Sisanya, nanti calon jamaah yang cadangan yang bisa berangkat haji di tahun 2026,” jelas Fitriyanto.
Dengan periode pelunasan tahap kedua yang berlangsung selama enam hari kerja, Fitriyanto berharap seluruh sisa 7.100 calon haji tersebut dapat segera menuntaskan pembayaran. Setelah proses pelunasan rampung, Kemenhaj akan melanjutkan dengan pengumpulan dokumen, pengelompokan kloter, dan pengajuan visa ke Kedutaan Arab Saudi.
Untuk tahun ini, kuota calon haji reguler dari Jawa Tengah mencapai 34.122 orang, menunjukkan peningkatan signifikan dari 30.377 orang pada tahun sebelumnya. Selain itu, tersedia 1.706 kuota khusus bagi prioritas lansia, 87 orang pembimbing ibadah, dan 191 orang petugas haji daerah.
Kemenhaj menyatakan bahwa dispensasi perpanjangan pelunasan biaya haji hanya diberikan untuk daerah yang terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. “Jadi, yang kena dampak banjir itu yang diberi dispensasi atau relaksasi. Kalau Jateng, Alhamdulillah, enggak ada masalah karena semuanya aman sehingga tinggal sisa kurang lebih 20 persen. Insya Allah kami kejar di tahap kedua,” tegas Fitriyanto. (san/red)

