Rembang-Jatengpers.com-Jasti, seorang warga Desa Kragan, merasa lega dan bersyukur setelah menerima kursi roda untuk anaknya, Ahmad Dava, yang mengalami kelainan sejak lahir dan tidak bisa berjalan. Bantuan tersebut diberikan dalam acara peluncuran program “Ayang Mesra” oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di Pendapa Museum RA Kartini, Rabu (21/8/2024).
Jasti hadir di acara tersebut sambil menggendong Ahmad Dava, anaknya yang sejak lahir mengalami kelainan yang membuatnya tidak bisa berjalan seperti anak-anak pada umumnya.
Setelah menerima kursi roda adaptif khusus bagi penderita Cerebral Palsy, Jasti merasa sangat bersyukur karena sebelumnya belum memiliki kursi roda untuk anaknya. Di rumah, saat Jasti melakukan tugas-tugas rumah tangga, Dava biasanya hanya bisa berbaring di kasur karena sulit baginya untuk terus-menerus menggendong sang anak.
“Nek mpun pegel nggeh kulo selehke ting kasur (kalau sudah capek saya baringkan di kasur). Niki wonten kursi roda alhamdulillah saget mbantu (ini ada kursi roda alhamdulillah bisa bantu saya), ” ungkapnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz, didampingi Kepala Dinsos PPKB Prapto Raharjo, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk menjadi inisiatif yang efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Para admin desa akan bertindak sebagai ujung tombak dalam mengidentifikasi dan mendata individu yang rentan terhadap masalah sosial.
“Masyarakat yang rentan masalah sosial ini bisa disabilitas, lansia terlantar dan lainnya. Datanya bisa akurat. Jadi kita menggandeng forum CSR , kita ajak bersama-sama untuk penanganan masalah sosial, ” terangnya.
Ayang Mesra, yang merupakan singkatan dari Layanan Perlindungan Pemerlu Kesejahteraan Sosial, dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka yang rentan dan mengurangi kemungkinan tumpang tindih bantuan.
Pada saat peluncuran program Ayang Mesra, bantuan diberikan kepada puluhan warga yang membutuhkan, tidak hanya berupa kursi roda, tetapi juga sembako, kain, kasur, hingga mesin jahit. Berbagai pihak, termasuk perusahaan dan instansi seperti Sentra Margo Laras Pati, turut berkontribusi dalam penyediaan bantuan ini, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang rentan masalah sosial.
Kabid Bidang Rehabililitasi Sosial, Harissa Laraswatie, menambahkan Ayang Mesra ini menyasar 5 kategori masyarakat yang rentan masalah sosial. Meliputi lansia terlantar, anak terlantar. Perempuan Rentan Sosial Ekonomi (PRSE), ODGJ terlantar, Eks Narapidana dan mereka yang mengidap HIV Aids.
” Selama mereka memenuhi syarat , syaratnya masuk DTKS itu ada 26, kecuali fakir miskin itu bisa dimasukan oleh admin DTKS Desa setempat , pengusulan bantuan, kemudian ditanggapi oleh TKSK maupun kami , sehingga nanti bisa dapat bantuan, total bantuan yang telah disalurkan 2431,” tandasnya.
Sumber : Humas Pemkab