Jokowi Desak DPR RI Selesaikan UU Perampasan Aset

Jokowi Desak DPR RI Selesaikan UU Perampasan Aset

Jakarta, Jatengpers – Presiden Joko Widodo mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang menurutnya mendesak dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya yang disampaikan melalui tayangan video kepada wartawan, di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Jokowi.

Baca Juga: 5 Alasan Pilih Fauzi Fallas dalam Pilbup Batang, Ini Kata Mantan Bupati Yoyok

Dia menyebut RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR.

Pada kesempatan itu Jokowi juga mencermati unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait UU Pilkada. Dia menilai penyampaian aspirasi baik dalam demokrasi.

Dia menghargai hal itu, namun memohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.

Presiden Widodo juga mencermati ada beberapa pengunjuk rasa yang ditangkap pihak kepolisian saat melakukan aksi. Ia meminta para pengunjuk rasa itu segera dibebaskan. (ant/jey)