Rembang-Jatengpers.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meningkatkan kemampuan perusahaan dan pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui workshop yang digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, Senin (18/11). Kegiatan ini dilaksanakan di sebuah hotel di kawasan Jalan Pantura dan bertujuan memberikan pemahaman tentang mediasi, negosiasi, serta konsiliasi.
Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Martopo, menjelaskan bahwa hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di Rembang saat ini relatif kondusif. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya menilai Rembang memiliki potensi terjadi gejolak yang berujung pada banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Sampai bulan ini pantauan kami tidak seperti yang dikhawatirkan Provinsi. Angka PHK di Jawa Tengah sekitar 12.000, tapi di Rembang tidak lebih dari 5 orang. Itu pun sudah ada upaya-upaya yang luar biasa, namun harus berakhir di pemutusan hubungan kerja,” jelasnya.
Dwi menambahkan bahwa workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komunikasi yang sudah terjalin baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Dengan komunikasi yang efektif, diharapkan perselisihan dapat dikelola lebih baik, menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan saling menghormati.
“Ini merupakan kegiatan kedua tahun ini. Harapannya komunikasi yang baik antara ketiga pihak ini berjalan sesempurna mungkin sehingga tidak ada istilah ini maunya pemerintah, itu maunya buruh, atau maunya swasta,” ungkapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Mardi, juga menyampaikan bahwa hubungan industrial yang baik mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Dari hubungan industrial yang baik ini, kita berkeinginan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang bisa lebih baik, suasana usaha lebih kondusif, dan pekerja mendapatkan upah layak. Dengan demikian, angkatan kerja terserap di dunia usaha,” katanya.
Mardi mengungkapkan bahwa hingga kini, hubungan industrial di Kabupaten Rembang cukup baik, terlihat dari minimnya aksi demo pekerja yang terkena PHK massal, seperti yang terjadi di daerah lain.
“Itu menunjukkan bahwa hubungan industrial terjaga dengan baik, karena saling percaya, saling menghormati, dan saling menguntungkan. Kalau prinsip ini terus dijaga, hubungan kerja di Rembang akan tetap kondusif,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab