Jakarta, Jatengpers – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjawab kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa, dengan hasil survei kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang mencapai tingkat kepuasan publik sebesar 75,6 persen.
“Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya, Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen,” kata Ari Dwipayana di Jakarta, Selasa, merespons Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa.
Ia mengatakan kritik terhadap Presiden Jokowi sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki kinerja di semua bidang pemerintahan.
“Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi,” tuturnya.
Baca Juga: Mendagri Tepis Isu Rotasi Pj untuk Mudahkan Presiden Jokowi Cawe-Cawe
Di tengah kritik tersebut, kata Ari, Presiden dan pemerintah juga mendapatkan apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat.
Adapun hasil survei Litbang Kompas juga merinci bahwa masyarakat menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin berhasil melakukan pemerataan pembangunan dengan tingkat kepuasan mencapai 74,5 persen.
Kepuasan terhadap pemerataan pembangunan menjadi indikator dengan tingkat apresiasi tertinggi terhadap Presiden Jokowi di bidang ekonomi.
Survei tersebut menyebutkan metode penelitian dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.
“Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi, dan penilaian terhadap kinerja pemerintah,” ucapnya.
Yang penting, kata Ari, masyarakat bisa saling menghormati perbedaan pandangan yang ada.
Organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi pada hari ini di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Gugatan yang dinamai sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi, di antaranya terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi. (ant/jey)