Sukses di Gebog dan Jekulo, Ketoprak Bawaslu Kudus Hadir di Kecamatan Jati

Sukses di Gebog dan Jekulo, Ketoprak Bawaslu Kudus Hadir di Kecamatan Jati

Kudus-Jatengpers.com-Setelah sukses menggelar seni budaya ketoprak di Kecamatan Gebog dan Jekulo, kini Bawaslu Kudus menggelar seni budaya ketoprak untuk yang ketiga kalinya.

Kali ini, pagelaran seni budaya ketoprak dilaksanakan di Lapangan Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati dengan lakon “Nambi Mbalelo Anurogo Tanding”, Sabtu (27/7/2024).

Hal ini dilakukan Bawaslu Kudus sebagai metode untuk sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Tampak jajaran Bawaslu Kudus menyambut tamu undangan dan masyarakat dengan hangat. Suasana semakin meriah ketika bunyi-bunyian gamelan terdengar menandai dimulainya pagelaran ketoprak dengan lakon Nambi Mbalelo Anurogo Tanding.

Pagelaran seni budaya kali ini berbeda dengan pagelaran sebelumnya, karena sekaligus dilaksanakannya Penandatanganan MoA antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Implementasi Kurikulum MBKM.

“Bawaslu mempunyai tanggungjawab besar untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif dan melakukan pengawasan tahapan pemilihan. Pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam proses demokrasi,” tutur Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin saat memberikan sambutan.

Terlebih, kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemilihan yang ideal.

Amin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan serentak 2024.

“Salah satu partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan cara aktif memberikan laporan terhadap adanya dugaan pelanggaran,” ajaknya.

Sementara itu, Camat Jati yang dalam hal ini diwakili Kasi Trantibum Kecamatan Jati, Agus Subandi sangat mengapresiasi adanya pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi pengawasan masyarakat dalam Pemilihan 2024.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Bawaslu Kudus yang telah menggelar seni budaya pada malam hari ini, kegiatan yang sangat luar biasa dan sangat tepat sekali dengan sentuhan sebuah penampilan seni dan budaya akan lebih mudah diterima masyarakat,” ujar Agus.

Harapannya, Bawaslu Kudus terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Perlu diketahui, Penandatanganan MoA antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus dilakukan dengan maksud untuk mensinergikan masing-masing potensi di Institut Agama Islam Negeri Kudus dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah, serta dalam rangka profesionalisme pengelolaan program studi. 

Sumber : Humas Pemkab