Mulai 1 Februari 2025, Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi
rembang-Jatengpers.com-Pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi ini harus mendapatkannya langsung dari…