Jepara-Jatengpers.com-Sejumlah perwakilan dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa-desa Jepara, antusias mengikuti sosialisasi penguatan peran mereka dalam literasi informasi. Acara ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bertempat di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Kamis (10/10/2024).
Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, menjelaskan peran penting KIM dalam pengelolaan informasi di tingkat desa. KIM dibentuk untuk memberdayakan masyarakat setempat agar dapat menyebarkan informasi yang bermanfaat dan relevan. “Kami berharap KIM bisa semakin aktif memberdayakan komunitas di desa masing-masing,” kata dia.
Selanjutnya, KIM juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pola komunikasi yang diterapkan lebih dialogis, tidak lagi satu arah, agar informasi yang dibagikan relevan dengan kebutuhan warga. “Informasi yang diolah menjadi bahan diskusi bisa meningkatkan peran masyarakat,” tambahnya.
Keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan dalam materi paparannya. Arif menegaskan pentingnya akses masyarakat terhadap informasi, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Namun, ia mengingatkan bahwa ada informasi tertentu yang perlu dibatasi untuk menjaga kepentingan umum. “Pengelolaan informasi ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan perlindungan terhadap hal-hal yang lebih sensitif,” ujarnya.
KIM juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah. Kelompok ini berperan dalam menyebarkan kebijakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola informasi. KIM diharapkan dapat memperkuat dialog antara warga dan pemerintah untuk kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “KIM yang dibentuk secara mandiri oleh warga, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui penyebaran berita yang positif dan konstruktif,” tuturnya.
Karenanya, pembentukan KIM bertujuan membangun kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai tujuan bersama. KIM juga diharapkan dapat memperluas jaringan informasi yang mampu memecahkan permasalahan serta memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Heru Purwanto, bersama Subkoordinator Pelayanan Informasi Farida Agustina, melakukan pendataan terhadap KIM peserta kegiatan. Hasil pendataan tersebut akan digunakan oleh Diskominfo untuk membuat situs web melalui kim.id. Platform ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi KIM dalam menyebarluaskan informasi secara efektif.
Sumber : Humas Pemkab