Kudus-Jatengpers.com-Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda menggagas sebuah inovasi untuk mengefektifkan pengelolaan agenda Bupati Kudus.
Inovasi dengan nama AGENDA-KU ini diharapkan mampu meminimalisir persoalan yang ada selama ini. Seperti adanya dua agenda yang bersamaan pada saat yang sama. Dan juga kurang optimalnya koordinasi bagi personel giat yang bertugas.
AGENDA-KU merupakan singkatan/akronim dari pengelolaan agenda kegiatan kepala daerah di Pemkab Kudus. Yang transparan dan terintegrasi dengan rilis pemberitaan GPR (government publik relation).
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kudus Rokhis Purwadi mengatakan bahwa selama ini pengaturan agenda kepala daerah masih dilakukan dengan cara konvensional. Yang mengetahui agenda tersebut hanyalah pihak-pihak tertentu saja.
“Dengan AGENDA-KU ini, publik bisa mengakses agenda kegiatan kepala daerah melalui website Setda. Ini merupakan salah satu wujud transparansi,” kata Rokhis seusai acara sosialisasi di pendopo belakang rumah dinas bupati, Rabu (23/10).
AGENDA-KU ini memanfaatkan teknologi informasi di era digitalisasi ini. Karena saat ini organisasi pemerintah sudah saatnya menjadi organisasi digital pada semua lini pelayanan.
Pj. Bupati Kudus M. Hasan Chabibie berharap dengan adanya AGENDA-KU ini, agenda kegiatan bisa lebih ter-manage dengan baik serta bisa diketahui publik secara luas melalui website.
“Tentunya untuk menunjang peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Kudus,” kata Pj. Bupati.
Senada dengan Pj. Bupati, Sekretaris Daerah Revlisianto Subekti berharap ada peningkatan kinerja yang efektif, jelas, dan terukur. Mengingat jumlah kegiatan kepala daerah dalam satu tahun lebih dari lima ratus kegiatan.
“Saya berharap inovasi ini bisa terus dikembangkan dan direplikasi pada instansi lain,” harap Sekda
Sumber : Humas Pemkab