Rembang-Jatengpers.com-Satpol PP Kabupaten Rembang menertibkan pedagang buah yang mangkal di seberang Pasar Rembang setelah menerima keluhan dari masyarakat. Keberadaan para pedagang tersebut dinilai menyebabkan kemacetan di sekitar pasar.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya kerap mendapat laporan terkait pedagang yang berjualan di tepi jalan depan pasar. Beberapa pedagang diketahui menggunakan sisi kanan maupun kiri jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Di sana sering macet. Mereka tidak berpindah, padahal seharusnya lokasi tersebut bisa digunakan untuk parkir kendaraan. Prinsipnya, parkir itu ada waktu untuk berpindah atau bisa diatur oleh tukang parkir. Tapi kalau pedagang buah yang menggunakan mobil itu berada di sana terlalu lama, petugas parkir jadi kesulitan mengatur,” ujar Eko.
Saat penertiban dilakukan, petugas mendapati delapan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Satpol PP menggunakan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi terkait aturan larangan berjualan di area jalan.
“Kemarin kami melakukan sosialisasi kepada mereka agar tidak berjualan di tempat yang tidak semestinya. Karena di situ difungsikan sebagai jalan, ya harus dikembalikan untuk jalan. Kalau mau berjualan, ya di tempat yang sudah diperuntukkan,” jelas Eko.
Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan area di dalam pasar atau lokasi yang telah disediakan oleh pengelola pasar. Koordinasi dengan pihak pasar terkait hal ini telah dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan lancar.
Sumber : Humas Pemkab