Satpol PP Rembang Tertibkan PKL di Jalan dr. Soetomo dan HOS Cokroaminoto

Satpol PP Rembang Tertibkan PKL di Jalan dr. Soetomo dan HOS Cokroaminoto

Rembang-Jatengpers.com-Satpol PP Kabupaten Rembang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan dr. Soetomo dan Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi PKL agar tidak meninggalkan lapak mereka setelah berjualan.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, menjelaskan bahwa penertiban kali ini difokuskan pada PKL yang kerap meninggalkan lapak di lokasi usai berjualan. Langkah ini dilakukan demi menjaga keindahan kota.

“Tadi di sekitar rumah dinas Kapolres Rembang, ada enam PKL. Kami sudah memberikan sosialisasi bahwa mereka tidak boleh meninggalkan lapak setelah berjualan. Selanjutnya, mereka kami minta membuat surat pernyataan,” tuturnya.

Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap PKL di sebelah timur perempatan selatan Alun-Alun Rembang. Namun, pemilik dua lapak tidak berada di lokasi, sehingga petugas menyampaikan pesan kepada orang tua mereka yang juga memiliki warung di sekitar lapak tersebut.

“Kalau masih melanggar setelah sosialisasi ini, maka kami akan melakukan penertiban lebih lanjut. Lapak-lapak yang melanggar mungkin akan kami bawa ke kantor Satpol PP,” imbuh Karnen.

Sementara itu, salah satu PKL di Jalan HOS Cokroaminoto, Kurnia, menyatakan syukur karena masih bisa berjualan. Ia berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Habis jualan harus bersih, menaati peraturan. Alhamdulillah, masih bisa berjualan asalkan tertib mengikuti peraturan,” ujar penjual teh poci dan nasi cokot tersebut.

Sumber : Humas Pemkab