Operasi Serentak! Ribuan Rokok Ilegal Disita dari Tiga Wilayah di Jepara

Operasi Serentak! Ribuan Rokok Ilegal Disita dari Tiga Wilayah di Jepara

Jepara-Jatengpers.vom-Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres, Kejari serta Diskominfo Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal, Selasa (18/03/2025).

Operasi rokok ilegal ini digelar ditiga wilayah yang berbeda. Wilayah utara meliputi Mlonggo, Bangsri dan Kembang. Wilayah tengah Jepara dan Kedung sedangkan wilayah selatan Pecangaan dan Mayong.

Dari hasil operasi ditiga wilayah ini berhasil menyita 5.760 batang rokok ilegal berbagai merk.

Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya. Barang bukti yang didapat dari hasil operasi ini langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus.

Program operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bukti komitmen Pemkab Jepara dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Diharapkan masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal, dengan cara untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai yang resmi. Supaya stabilitas perekonomian negara terjaga serta mendukung pembangunan negara yang berkesinambungan.

Sumber : Humas Pemkab