Jakarta, Jatengpers – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto diberikan ruang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dia mengatakan APBN 2025 berada pada masa transisi pemerintahan, sehingga penyusunannya pun harus khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
“Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya,” kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Selain itu, dia juga mengatakan presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN (APBN-P).
Baca Juga: Jokowi Kenakan Busana Adat Khas Betawi pada Sidang Tahunan MPR 2024
“Pemerintahan baru tersebut memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya,” kata dia.
Oleh karena itu di dalam Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2025, menurutnya DPR RI dan Pemerintah, bersepakat untuk tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemerintahan yang baru menjalankan program kerjanya di tahun 2025.
Di samping itu, dia mengingatkan bahwa dana APBN berasal dari uang rakyat, oleh karena itu Belanja Negara, harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, memperoleh pemberdayaan ekonomi, membangun sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat, dan
lain sebagainya.
“Pemerintah harus dapat memiliki indikator yang terukur dari seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga,” katanya.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. (ant/jey)