Sekda Pati Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati 2024, Pilkada Demokratis Jadi Prioritas

Sekda Pati Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati 2024, Pilkada Demokratis Jadi Prioritas

Pati-Jatengpers.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, secara resmi membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Acara yang berlangsung di aula KPU Kabupaten Pati pada Selasa (27/8) ini dihadiri oleh Ketua KPU Pati, Bawaslu, Kepala Kesbangpol, perwakilan partai politik, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Jumani yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Pilkada Kabupaten Pati menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, tertib, dan lancar.
“Pendaftaran calon ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas,” tegasnya.

Jumani juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi demi suksesnya pelaksanaan Pilkada.
“Kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu, partai politik, TNI/Polri, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Pilkada yang sukses,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jumani mengingatkan kepada seluruh pasangan calon yang akan mendaftar untuk senantiasa menjunjung tinggi etika politik.
“Kami berharap proses kampanye yang akan berlangsung dapat mencerminkan demokrasi yang sehat dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.

Kepada masyarakat Kabupaten Pati, Jumani mengimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Pilihan politik kita boleh berbeda, namun semangat persatuan dan kerukunan harus tetap kita jaga,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Jumani menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini dengan suasana yang kondusif dan damai. Semoga Kabupaten Pati ke depan akan dipimpin oleh sosok yang berkualitas dan mampu membawa Kabupaten Pati menuju kemajuan yang lebih baik,” tutupnya.

Sumber : Humas Pemkab