Pati-Jatengpers.com-Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (12/9).
Acara ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pati, Kepala Bawaslu Kabupaten Pati, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pati dan beserta jajaran Bawaslu.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat kecamatan, terutama dalam proses pembentukan badan ad-hoc terakhir, yakni Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kepala Bawaslu Kabupaten Pati menekankan pentingnya peran Panwascam dalam pengawasan tahapan pemilu.
“Kami sudah membentuk jajaran Panwaslucam yang sudah hadir di sini, termasuk ketua dan anggota. Semua yang hadir di sini akan mengkoordinasikan hal-hal tersebut agar proses pembentukan badan ad-hoc terakhir, yaitu Pengawas TPS, dapat terkonsolidasi dengan baik,” ungkapnya.
Pj Bupati Pati memberikan apresiasi terhadap peran Bawaslu dan pentingnya rapat koordinasi ini dalam memastikan pengawasan pemilu berjalan dengan baik dan adil. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Ini kesempatan yang bagus, jadi jangan disia-siakan. Jika narasumber nanti memberikan cara-cara dan langkah-langkah yang baik, cermati dan diskusikan secara tuntas, sehingga keluar dari ruangan ini tidak ada keraguan untuk melakukan pengawasan,” tegas Sujarwanto.
Lebih lanjut, Sujarwanto menekankan bahwa Bawaslu harus terus berkontribusi dalam kemajuan demokrasi. “Bawaslu harus mencapai kemajuan demokrasi, tidak boleh mundur. Itu dapat dilakukan dengan menjamin demokrasi berjalan dengan baik, sehingga keadilan dapat tercapai.”
Sujarwanto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh tugas Bawaslu.
“Kita semua akan selalu mendukung agar tugas-tugas Bawaslu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, dan seadil-adilnya,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan memastikan proses pemilu 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan.
Sumber : Humas Pemkab