Kudus-Jatengpers.com-Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan perbaikan ruas jalan Gondosari-Menawan. Demi memastikan kelancaran pengerjaan, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie bersama Ketua DPRD Kudus Masan, Kepala Dinas PUPR Kudus Arief B. Siswanto, dan Camat Gebog Fariq Mustofa melakukan peninjauan untuk mengetahui progres pengerjaan, Kamis (12/9).
“Fase yang dilakukan saat ini sudah sampai tahap penutupan lubang (levelling) untuk menyamakan permukaan jalan. Usai seluruh tahapan levelling, pengerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan (overlay) setebal 5 cm dari jembatan sampai perempatan Desa Menawan,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, pengerjaan akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Meski begitu, dirinya berharap pekerjaan ini bisa selesai lebih cepat dari target yang dijadwalkan tanpa mengurangi spesifikasi pengerjaan.
“Pekerjaan ini memakan durasi waktu maksimal 60 hari, syukur-syukur dapat diselesaikan lebih cepat sehingga dapat memperlancar akses warga, terlebih jalan ini sebagai penghubung desa wisata Rahtawu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap ketika infrastruktur jalan dan sarpras lainnya memadai, potensi yang ada di desa wisata khususnya Rahtawu dan sekitarnya akan semakin diminati oleh wisatawan sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jalan ini akses utama menuju desa wisata, harapannya ketika infrastrukturnya bagus, wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat juga akan bagus,” harapnya.
Sumber : Humas Pemkab