Blora-Infomura.com-Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) menginformasikan daging kurban dijamin aman dikonsumi karena kondisi hewan sehat setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif baik sebelum atau sesudah disembelih.
Hal itu disampaikan Kepala DP4 Blora Ngaliman, SP., MMA, setelah tim kesehatan hewan Iduladaha 1445 Hijriah secara intensif dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik sebelum dan sesudah disembelih.
“Kondisinya hewan sehat dan daging kurban dijamin aman dikonsumsi. Tim kami, termasuk dokter hewan telah melakukan pemeriksaan secara intensif baik sebelum dan sesudah disembelih. Kita sudah menerjunkan petugas di lapangan untuk memeriksa sapi kurban,” kata Kepala DP4 Blora, Ngaliman, saat melakukan pemantauan di Rumah Potong Hewan (RPH) Blora, Senin (17/6/2024).
Dari hasil pemantauan di beberapa tempat, menurut Ngaliman, sapi untuk kurban relatif gemuk-gemuk, hal itu karena peternak mulai maju dalam memelihara serta merawat sapi. Peternak sudah tahu, sapi sebelum digemukkan harus diberi obat cacing terlebih dulu sehingga cacingnya hilang.
Kepala Bidang Kesehatan hewan (Keswan) drh. Rasmiyana, menandaskan pemeriksaan hewan (khususnya sapi) sudah diintensifkan sebulan menjelang Iduladha 1445 H dan hampir tiap hari dilakukan petugas keswan DP4 Blora.
“Pengecekan sapi dan kambing hampir tiap hari, dimulai dari pengepul/pedagang sapi, baik itu sapi yang akan di kirim ke luar daerah, di pasar hewan atau pesanan, ataupun di masyarakat dan kelompok ternak,” jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan fisik dimulai dari umur sudah dewasa yang bisa dilihat dari pergantian gigi. Dari inspeksi eksternal dilihat dari kulit halus tanpa penyakit kulit, dan lubang-lubang tubuh mulut dilihat gigi dan mulut tidak ada luka/abses, mata cerah, telinga tidak ada luka atau parasit, anus bersih tidak kotor karena diare, penis sehat atau bersih.
Kemudian fisiologis, suhu diperiksa dengan termometer, gerak rumen pada abdomen dengan auskultasi memakai stetoskop juga untuk pernapasan atau auskultasi paru jantung.
Selanjutnya, pemeriksaan postmortem atau sesudah disembelih dilihat daging dan jeroan (bagian dalam tubuh). Kalau ada yang tidak sehat daging dan jeroan, termasuk hepar atau hati, bila ada cacing akan langsung dicek dengan pisau lalu diiris, kemudian diafkir atau dibuang. Juga bisa dilihat limpa, paru, jantung dan usus bila ada yang tidak normal.
“Tadi sudah kami lakukan pemeriksaan, jantung sapi sehat, aman dikonsumsi,” jelasnya.
Sementara itu Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Blora Endah Tri Susanti, S.Pt. mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mempercayakan penyembelihan hewan kurban di RPH Blora yang baru.
“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang masih mempercayakan untuk menyembelih hewan kurban di RPH. Di RPH Blora salah satunya sudah ada juru sembelih hewan sudah ada juru sembelih hewan (Juleha) yang telah bersertifikat dari Kemenag,” ucapnya.
Meski demikian pihaknya menyadari bahwa penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan di RPH melainkan boleh di perumahan dan lingkungan desa/kelurahan.
Dari informasi yang diterima, hingga berita ini diwartakan, ada 13 ekor sapi dan beberapa ekor kambing yang dipotong di RPH Blora.
Sumber : Humas Pemkab