Rembang-Jatengpers.com-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah dan janji yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Rembang pada Kamis (31/10).
Jabatan Ketua DPRD Rembang dijabat oleh Abdul Rouf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Wakil Ketua III Gunasih dari Partai Demokrat.
Sekretaris Dewan DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, menyampaikan bahwa penetapan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Rembang yang mengesahkan Abdul Rouf sebagai Ketua, Bisri Cholil Laqouf sebagai Wakil Ketua I, Ridwan sebagai Wakil Ketua II, dan Gunasih sebagai Wakil Ketua III.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan disahkan dalam rapat paripurna. AKD ini mencakup komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
Pembentukan AKD diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3).
“Kita akan membentuk AKD dulu, ini yang terpenting. Nanti tidak bisa membahas KUA PPAS jika AKD-nya belum lengkap,” ujar Abdul Rouf.
Setelah AKD terbentuk, Rouf menambahkan, pimpinan DPRD akan fokus pada agenda pembahasan KUA PPAS 2025 dan sejumlah Raperda non-APBD yang harus segera diselesaikan. (re/rd/kominfo)
“Pembahasan KUA PPAS ini memang sedikit terlambat, tetapi kita masih memiliki waktu untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab