Kudus-Jatengpers.com-Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati. Untuk itu, hadirnya KKPD sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud transaksi tunai, serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj). Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie usai meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) berbasis QRIS Pemerintah Kabupaten Kudus di Pendapa, Jumat (19/7).
“Sangat apresiasi dan tentunya menyambut baik, karena sebuah inisiasi yang luar biasa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”ucapnya.
Pihaknya mengatakan dengan, peluncuran KKPD menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong terwujudnya digitalisasi setiap transaksi untuk me-record semua aktivitas dalam pembayaran setiap kegiatan unit kerja.
“Tentunya semakin mempermudah tim pengelola keuangan, apakah bendahara, PPTK, dan unsur terkait lainnya untuk mempertanggungjawabkan semua aktivitas berkaitan keuangan daerah,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan dilaunchingnya KKPD dapat dimanfaatkan seluruh unit kerja dalam upaya mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi transaksi keuangan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel.
“Saya berharap seluruh unit kerja di bawah naungan Pemkab Kudus dapat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kudus Djati Solehah mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen melaksanakan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus secara bertahap. Hal itu ditunjukkan dengan menunjuk 2 perangkat daerah sebagai pilot project.
“Pelaksanaan KKPD dilaksanakan secara bertahap dan sebagai pilot project telah ditunjuk 2 perangkat daerah yang mewakili yaitu Inspektorat dan BPPKAD Kudus,” terangnya.
Di lain sisi, Ony Suharsono, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng menyebut telah ada beberapa pemerintah daerah yang melaksanakan implementasi KKPD berbasis QRIS, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lebih banyak lagi kemudian hari.
“Saat ini sudah ada beberapa Pemkab yang melaksanakan implementasi KKPD berbasis QRIS, termasuk hari ini di Kudus. Kedepan, akan lebih banyak lagi yang menggunakan KPPD dalam bertransaksi,” paparnya.
Selain KKPD berbasis QRIS, pihaknya mengaku akan terus mengembangkan KKPD berbasis kartu dan KKPD berbasis payment di marketplace yang dapat dipergunakan dan dibawa kemana saja untuk lebih memudahkan dalam bertransaksi.
“Kami juga sedang mengembangkan KKPD berbasis kartu yang dapat dibawa kemanapun berada. Kemudian tahap selanjutnya KKPD berbasis payment di marketplace,” tutupnya.
Sumber : Humas Pemkab