Blora Siap Lakukan SSGI 2024, Fokus pada Penurunan Stunting

Blora Siap Lakukan SSGI 2024, Fokus pada Penurunan Stunting

Blora-Jatengpers.com-Pemerintah Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Persiapan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 di ruang pertemuan Setda Blora, Jumat (4/10/2024).

Staf Ahli Bupati Blora Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Retno Kusumowati, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., menyampaikan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memantau perkembangan status gizi masyarakat.

“Data yang diperoleh dari survei ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan-kebijakan terkait dengan perbaikan gizi masyarakat,” kata Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Bupati Blora Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Retno Kusumowati, S.Sos., M.Si.

Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) memberikan gambaran status gizi balita (stunting, wasting, underweight, overweight) dan determinannya meliputi indikator intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif menggunakan metode two stage stratified sampling secara potong lintang (cross-sectional).

”Giat SSGI ini dilakukan 5 tahun sekali. Tahun 2024 ini, lokasi SSGI sejumlah 75 blok sensus,” jelasnya

Antara lain, Kecamatan Jati (4), Desa/ Kelurahan Gempol, Jati, Gabusan, Randulawang. Kecamatan Randublatung (8), Desa/ Kelurahan Sambongwangan, Randublatung, Pilang, Sumberejo, Kalisari, Wulung, Plosorejo, Ngliron.

Kecamatan Kradenan (3), Desa/Kelurahan Mendenrejo, Sumber, Mojorembun. Kecamatan Kedungtuban (5), Desa/ Kelurahan Kemantren, Wado, Bajo, Ngraho, Kedungtuban. Kecamatan Cepu (6), Desa/Kelurahan Getas, Kentong, Balun, Balun, Cepu, Karangboyo. Kecamatan Sambong (3), Desa/Kelurahan Gadu, Pojokwatu, Giyanti. Kecamatan Jiken (3), Desa/Kelurahan Ketringan, Jiken, Bangowan. Kecamatan Bogorejo (1), Desa/Kelurahan Gayam. Kecamatan Jepon (5), Desa/ Kelurahan Blungun, Bangsri, Brumbung, Jepon, Geneng.

Selanjutnya, Kecamatan Blora (8) Desa/ Kelurahan Jepangrejo, Pelem, Andongrejo, Kedungjenar, Tambahrejo, Kunden, Karangjati, Patalan. Kecamatan Banjarejo (6) Desa/ Kelurahan Sidomulyo, Balongsari, Banjarejo, Sumberagung, Sendangwungu, Sembongin. Kecamatan Tunjungan (4), Desa/ Kelurahan Tutup, Sukorejo, Sambongrejo, Gempolrejo. Kecamatan Japah (3), Desa/Kelurahan Ngrambitan, Japah, Dologan.

Berikutnya, Kecamatan Ngawen (5), Desa/Kelurahan Rowobungkul, Bandungrojo, Talokwohmojo, Ngawen, Sambongrejo. Kecamatan Kunduran (6), Desa/Kelurahan Botoreco, Sonokidul, Bakah, Muraharjo, Kunduran, Kedungwaru. Kecamatan Todanan (5) Desa/Kelurahan Tinapan, Ngumbul, Bicak, Kajengan, Bedingin.

Ditegaskannya, kepada para Camat, Kepala Puskesmas, kepala dan perangkat desa untuk melakukan persiapan pendampingan saat petugas survei bergerak ke lapangan, didampingi sesuai dengan sasaran yang diinginkan dan memastikan prosesnya berjalan lancar.

“Saya berharap dalam pendampingan survei sampai keluar hasilnya nanti bisa sejalan dengan program-program penanganan stunting yang kita lakukan bersama. Hasil survei akan menjadi gambaran dan perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan hingga 5 tahun ke depan,” kata Retno Kusumowati, S.Sos., M.Si., mewakili Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM

“Saya minta semua pihak segera merespon dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan survei ini. Kesuksesan SSGI adalah tanggung jawab kita, ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban pemerintah pusat, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak kita di Blora mendapatkan hak mereka untuk tumbuh sehat, kuat, dan sejahtera,” lanjutnya.

Selanjutnya, terkait AKS, pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahap 2 tahun 2024, seleksi kasus audit dilakukan terhadap identifikasi potensi kasus audit yang dibahas bersama Tim Audit Kasus Stunting dengan pertimbangan antara lain kasus yang tidak menunjukkan perbaikan setelah diberikan intervensi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Kasus stunting yang tinggi pada wilayah tertentu dan kelengkapan data.

“Perlu disepakati bahwa pengentasan stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen yang kuat dari semua stakeholder. Intervensi serentak pencegahan stunting merupakan aksi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi bagi seluruh ibu hamil, balita dan calon pengantin. Saya minta semua stakeholder dan lintas sektor agar memperkuat pendampingan KIE hingga ke sasaran,” ungkapnya.

Sedangkan Camat, selaku ketua TPPS Kecamatan, diminta secara bersama-sama menyukseskan rencana kegiatan pendampingan pengukuran, karenanya peran serta aktif dari seluruh anggota TPPS sangat dibutuhkan, mulai dari pengawalan dan pendampingan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Mengoordinir Anggota TPPS Kecamatan dan Desa/ Kelurahan di wilayahnya untuk melakukan inventarisir dan konsolidasi data sasaran dan memastikan laporan TPPS desa dan kecamatan selesai tepat waktu.

Kepada Koordinator Bidang Data, Pemantauan, Evaluasi dan Knowledge Management (Dinas Kominfo) agar berkoordinasi dengan anggotanya dalam pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahap 2.

“Saya tekankan kembali kepada seluruh stakeholder bahwa semua data yang disampaikan harus handal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam rakor itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat S.Pd., M.Kes., M.H., antara lain menjelaskan pada pengumpulan data SSGI 2024 selain dilakukan wawancara terhadap responden, juga dilakukan pengukuran antropometri.

Antropometri dilakukan untuk mendapat informasi mengenai berat badan, tinggi/panjang badan, serta Lengan Atas (LiLA) pada balita dan pengukuran berat badan dan tinggi badan ibu balita.

“Antropometri merupakan penilaian status gizi pada suatu populasi. Ini memungkinkan identifikasi sub kelompok dalam populasi anak yang berisiko lebih tinggi mengalami gangguan pertumbuhan, penyakit, gangguan perkembangan mental dan kematian,” jelas Edi Widayat.

Hadir dalam rakor tersebut di antaranya Kepala Dinas Dalduk dan KB Kabupaten Blora Achmad Nur Hidayat, SH, M.Si, MM, Kepala Bappeda Blora A. Mahbub Djunaidi, S.Pd., M.Si, Kepala Dinsos PPPA Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP dan sejumlah pimpinan OPD/UPTD terkait. 

Sumber : Humas Pemkab