RSUD Soewondo Pati Didera Krisis Keuangan, Bupati Sudewo Instruksikan Pengurangan Pegawai Non-ASN

RSUD Soewondo Pati Didera Krisis Keuangan, Bupati Sudewo Instruksikan Pengurangan Pegawai Non-ASN

Pati-Jatengpers.com-Krisis keuangan yang melanda RSUD RAA Soewondo Pati memaksa Bupati Pati, Sudewo, untuk mengambil langkah tegas. Ia menginstruksikan Direktur RSUD, dr. Rini Susilowati, agar segera merasionalisasi jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) guna mengurangi beban operasional rumah sakit.

Saat ini, RSUD Soewondo mempekerjakan 569 ASN, 110 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 525 tenaga non-ASN. Menurut Sudewo, jumlah pegawai non-ASN tersebut terlalu besar dan tidak sebanding dengan kebutuhan serta kondisi keuangan rumah sakit.

“Saya instruksikan agar tenaga non-ASN dikurangi hingga angka yang lebih proporsional. Dari sekitar 500 orang, seharusnya cukup 200-an saja,” ujar Sudewo dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 21 Maret 2025.

Krisis Keuangan Berdampak pada Pelayanan Pasien

Sudewo mengungkapkan bahwa kondisi keuangan RSUD Soewondo saat ini sangat memprihatinkan. Sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), rumah sakit ini memang memiliki kewenangan untuk mengelola pendapatannya sendiri tanpa bergantung pada APBD. Namun, tingginya beban pengeluaran membuat banyak fasilitas rumah sakit terbengkalai.

Beberapa dampak nyata dari krisis ini adalah tidak beroperasinya tujuh dari sepuluh ruang operasi karena kurangnya dana perbaikan. Selain itu, pendingin ruangan di kamar pasien dan ruang tunggu dimatikan untuk menghemat biaya. Bahkan, rencana pembangunan gedung rawat inap dan poliklinik baru harus ditunda akibat keterbatasan anggaran.

Rasionalisasi Demi Keberlanjutan Rumah Sakit

Instruksi Sudewo kepada Direktur RSUD Soewondo bukan sekadar pemangkasan pegawai, melainkan bagian dari strategi besar untuk menyelamatkan rumah sakit. Dengan mengurangi beban pegawai non-ASN, diharapkan keuangan rumah sakit bisa lebih sehat sehingga pelayanan kepada masyarakat meningkat.

“Jika keuangan RSUD stabil, rumah sakit ini bisa berkembang lebih baik. Anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan, hingga peningkatan kompetensi tenaga medis. Pada akhirnya, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih baik,” tegas Sudewo.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem manajemen RSUD Soewondo, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta menciptakan tata kelola keuangan yang lebih stabil demi keberlanjutan rumah sakit di masa mendatang.