Kudus-Jatengpers.com-Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Aini Hasan Chabibie, kembali menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan spiritual dalam pernikahan bagi calon pengantin. Pesan ini disampaikan saat dirinya membuka Seminar “Perkawinan Sehat, Kunci Keluarga Bahagia” yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus pada Sabtu (24/8). Seminar ini merupakan bagian dari program TP PKK Kabupaten Kudus yang berfokus pada peningkatan kualitas keluarga, dengan tujuan menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga yang sejahtera dan harmonis.
Di hadapan para kader PKK Kabupaten Kudus serta tamu undangan lainnya, Aini Hasan Chabibie menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, melainkan langkah awal dalam membentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera. Dirinya menekankan bahwa kesiapan dalam berbagai aspek sangatlah penting untuk memastikan perjalanan hidup berkeluarga yang penuh tanggung jawab.
“Pernikahan adalah pintu gerbang menuju kehidupan berkeluarga yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan spiritual. Tanpa kesiapan yang matang, perjalanan ini bisa menjadi sulit,” ujar Aini.
Aini juga menyoroti peran penting pendidikan pranikah sebagai upaya preventif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam kehidupan pernikahan. Dirinya berharap seminar ini dapat memberikan manfaat besar bagi para peserta dan menjadi bekal penting sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Pada kesempatan tersebut, Alissa Wahid, Ketua PBNU Bidang Kesra, yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa hubungan dalam keluarga tidak hanya terbatas pada hubungan suami-istri, tetapi juga mencakup 5 (lima) relasi utama yaitu, marital (suami-istri), parental (orang tua-anak), familial (keseluruhan anggota keluarga), sosial (interaksi dengan lingkungan), dan ekologis (pengaruh lingkungan fisik). Menurutnya, kesehatan perkawinan sangat bergantung pada kekuatan fondasi hubungan, yang harus dibangun di atas pilar-pilar seperti kebaikan, dialog terbuka, dan kerelaan.
“Perkawinan yang sehat tidak hanya tercipta dari cinta, tetapi juga dari usaha untuk saling memahami, menghargai, dan mendukung satu sama lain,” ungkap Alissa.
Alissa juga mengingatkan bahwa ada 4 (empat) hal yang dapat merusak hubungan dalam perkawinan di antaranya kritik berlebihan, sikap merendahkan, sikap defensif, dan kebiasaan mengabaikan pasangan. Untuk itu, dirinya mendorong setiap pasangan untuk selalu berkomunikasi dengan baik dan mengelola konflik dengan bijak.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan hubungan yang harmonis, Alissa menekankan pentingnya konsep kematangan diri yang meliputi kesadaran diri, kesadaran sosial, manajemen diri, dan manajemen hubungan. Kematangan diri ini, menurutnya, adalah kunci dalam menciptakan interaksi yang sehat dan positif dalam keluarga.
Selain itu, Alissa menekankan pentingnya fokus pada hal-hal yang bisa dikendalikan dalam kehidupan keluarga, serta menghindari energi negatif yang berasal dari hal-hal yang berada di luar kendali. Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya memberikan “bahan bakar cinta” melalui perhatian yang tulus, waktu berkualitas, kata-kata penguat, dan bentuk kasih sayang lainnya.
Sumber : Humas Pemkab