Jepara-Jatengpers.com-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik seluruh kepala daerah se-Indonesia yang terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 serentak di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, (20/2/2025). Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo turut melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara periode 2025-2030 H. Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar.
Turut hadir Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara. Selamat atas mandat yang diberikan rakyat dari daerah masing-masing” ucap Prabowo.
Presiden mengatakan bahwa pada hari ini adalah salah satu momen bersejarah dimana 961 kepala daerah yang terdiri dari 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil walikota dari 481 daerah secara serentak dilantik oleh kepala negara di Istana Merdeka Jakarta.
“Ini menunjukkan betapa besar bangsa kita, bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup,” kata Prabowo.
Prabowo mengingatkan agar kepala daerah yang dilantik terus membela kepentingan rakyat dan harus berjuang memerbaiki kehidupan masyarakat di daerah masing-masing.
“Itu adalah tugas kewajiban kita. Marilah kita mengabdi pada rakyat kita, berbuat yang terbaik untuk rakyat kita,” tegasnya.
Ditemui usai pelantikan, Mas Wiwit dan Gus Hajar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jepara yang turut mengucapkan doa dan harapan atas pelantikan keduanya. Orang nomor satu dan nomor dua di Jepara tersebut mengaku akan bekerja keras mewujudkan visi misinya demi kesejahteraan masyarakat Jepara.
Sebelumnya, Wiwit dan Hajar telah melaksanakan sejumlah rangkaian proses selama tiga hari di Jakarta. Mulai dari registrasi, pemeriksaan kesehatan, gladi kotor, hingga gladi resik dengan baik dan penuh persiapan.
Selanjutnya, keduanya akan melaksanakan retreat pada 21 – 28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang. Disana para kepala daerah akan diberikan pembekalan mengenai kepemimpinan hingga tugas pokok fungsi selaku kepala daerah. Utamanya dalam upaya sinkronisasi dan kesepahaman kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sumber : Humas Pemkab