Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh Jatim pada Peringatan May Day 2025

Khofifah Sepakati 17 Tuntutan Buruh Jatim pada Peringatan May Day 2025

Surabaya, Jatengpers – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan telah menyepakati dan menandatangani 17 tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya pada Kamis, 1 Mei 2025.

“Terima kasih atas rekomendasi dan aspirasi. 17 aspirasi ini sudah saya tanda tangani bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, disaksikan perwakilan serikat buruh,” kata Khofifah di hadapan ribuan buruh dari berbagai elemen se-Jawa Timur.

Gubernur Khofifah mengatakan bahwa rekomendasi yang disepakati akan ditelaah lebih lanjut untuk kemudian diajukan ke Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

Beberapa poin dari 17 rekomendasi tersebut antara lain usulan pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, serta pengkajian ulang Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 terkait penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 10 juta.

Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Delegasi Federasi Industri Korea Selatan

Tuntutan lainnya mencakup pembebasan PPh 21 bagi buruh perempuan yang menjadi kepala keluarga, penyediaan rumah bersubsidi untuk buruh, serta pengusulan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional.

Sebagai bentuk perhatian kepada buruh, Gubernur Khofifah juga mengumumkan program pelatihan dan sertifikasi bagi 10.000 pekerja, khususnya yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Insya Allah anggarannya ada, programnya tersedia. Ini untuk memastikan peningkatan keterampilan agar para pekerja dapat mengakses pasar kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan beasiswa bagi 10 siswa di setiap SMA dan SMK swasta di Jawa Timur. Total terdapat 30.000 siswa penerima beasiswa melalui Program Paket Pendidikan Pemprov Jatim dalam rangka Hari Pendidikan Nasional.

Peringatan May Day tahun ini juga ditandai dengan pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris peserta, masing-masing Hefriyanti, Sukesi, dan Nur Afifah, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp867 juta.

Baca Juga: Presiden Donald Trump Tuding Trudeau Hancurkan Kanada

Sementara itu, Ketua FSPSI Jatim Ahmad Fauzi menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim atas disetujuinya 17 tuntutan buruh.

“Terima kasih juga kepada seluruh buruh yang mengikuti long march dan orasi dengan damai. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas di Jawa Timur,” ucapnya.

Peringatan May Day 2025 di Jawa Timur berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, yang ditandai pula dengan pemotongan tumpeng dan tiup lilin sebagai bentuk rasa syukur.

Sebagai informasi, Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2013. (ant/jey)