Jakarta, Jatengpers – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan tanah-tanah negara di Kawasan GBK Senayan dan di Kemayoran, Jakarta, keduanya bakal dikelola sebagai aset negara oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.
Presiden Prabowo menyebut tanah negara di Kawasan GBK Senayan nilainya dapat mencapai 30 miliar dolar AS, sedang tanah negara seluas kurang lebih 400 hektare di Kemayoran nilainya dapat mencapai 40 miliar dolar AS.
“Nanti (tanah negara di Kemayoran, red.) itu pun kita akan serahkan, dikelola Danantara,” kata Presiden Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025.
Presiden menyebut besaran nilai aset-aset yang dikelola negara dapat mencapai angka 1 triliun dolar AS lebih, terlebih jika mengikutsertakan tanah-tanah milik negara di kawasan GBK Senayan, dan di Kemayoran. Sejauh ini, aset-aset yang dikelola negara, Presiden menyebut jumlahnya 982 miliar dolar AS.
Baca Juga: Prabowo Klaim Tingkat Keberhasilan MBG Capai 99,99 Persen
Presiden pun optimistis nilai itu dapat terus bertambah. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan jajarannya termasuk Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk teliti melacak, mengkaji, dan mendata kembali aset-aset negara terutama yang konsesi hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB)-nya telah habis masa berlakunya.
“Pak Nusron, nanti saudara teliti ya. Kita kaya luar biasa. Cek semua konsesi-konsesi HGU, HGB, yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” kata Presiden Prabowo kepada Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat Sidang Kabinet Paripurna.
Presiden memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin sore, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang kabinet diikuti hampir seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan kepala badan.
Sidang Kabinet Paripurna pada Senin sore merupakan sidang kali ketiga yang digelar pada tahun ini. Sebelumnya, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Maret 2025 guna membahas berbagai persiapan pemerintah menghadapi Idul Fitri 1446 Hijriah. (ant/jey)