Dituding Provokasi Massa, H. Mudasir Buka Suara: Ini Kronologi Sebenarnya Kericuhan Usai Sidang Sudewo

Dituding Provokasi Massa, H. Mudasir Buka Suara: Ini Kronologi Sebenarnya Kericuhan Usai Sidang Sudewo

Semarang, Jatengpers.com – H. Mudasir, selaku Koordinator Aksi Damai Kawal Sidang Bupati Sudewo membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya sebagai provokator dalam kericuhan usai sidang putusan sela Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026).

Menurut H. Mudasir, informasi yang beredar tidak menggambarkan kronologi kejadian secara utuh. “Yang berkembang di media sosial seolah-olah saya memprovokasi massa. Padahal tidak demikian. Saya justru meminta penjelasan kepada petugas terkait mengapa Pak Sudewo tidak diberi kesempatan menyapa masyarakat seperti pada sidang-sidang sebelumnya,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sejak sidang pertama hingga sidang ketiga, Sudewo selalu diberi kesempatan menyapa para pendukung yang menunggu di luar gedung pengadilan. Namun, usai sidang putusan sela, petugas pengamanan dari KPK langsung membawa Sudewo menuju mobil tahanan dengan alasan pengamanan.

Perubahan pola pengamanan tersebut, menurut H. Mudasir, memicu pertanyaan dari para relawan karena pada persidangan sebelumnya situasi berlangsung aman. Saat dirinya bersama sejumlah perwakilan relawan meminta penjelasan, situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong. Dalam kondisi tersebut, Bupati Sudewo malah kena sikut petugas KPK saat proses pengamanan berlangsung.

“Yang kami lakukan hanya meminta penjelasan. Tidak ada niat membuat keributan. Justru setelah situasi memanas, kami membantu menenangkan massa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Setelah itu, kuasa hukum bersama perwakilan pendukung meminta klarifikasi kepada petugas KPK terkait alasan tidak diberikannya kesempatan kepada Sudewo menyapa para pendukung.

Menurut Mudasir, persoalan kemudian diselesaikan melalui dialog. Petugas pengamanan dari KPK memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa, karena situasi saat itu massa sempat merangsek hingga di halaman gedung pengadilan.

Senada dengan itu, Fatkhurrahman selaku Tim Advokasi Aksi Relawan Sudewo menegaskan bahwa pihaknya sejak awal memilih jalur komunikasi agar situasi tidak semakin memanas. “Tujuan kami adalah meminta penjelasan atas tindakan pengamanan yang berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, bukan menciptakan kericuhan. Setelah ada komunikasi dan klarifikasi, situasi nyatanya kembali kondusif,” kata Fatkhurrahman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai potongan video maupun narasi yang beredar di media sosial tanpa melihat rangkaian peristiwa secara utuh.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari penyidik KPK terkait insiden yang terjadi saat proses pengamanan.

Menurut Riki, berdasarkan hasil klarifikasi, gerakan petugas yang sempat mengenai tubuh Bupati Sudewo terjadi di tengah situasi berdesakan ketika massa memadati area pengadilan. “Gesturnya memang terlihat seperti menyenggol atau mengenai Pak Sudewo. Namun setelah kami klarifikasi, penyidik menyampaikan bahwa itu bukan tindakan yang disengaja karena situasi sangat ramai,” ujarnya.

Riki juga membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya tindakan pemukulan maupun peludahan terhadap Sudewo. Menurut hasil klarifikasi kepolisian, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Sudewo tetap mempertanyakan tindakan petugas KPK yang dinilai menjadi pemicu ketegangan. Ketua Tim Kuasa Hukum Sudewo, Yupen Hadi, sebelumnya menyatakan akan menyampaikan protes resmi kepada KPK karena menilai tindakan petugas memancing reaksi para pendukung yang sejak pagi mengawal jalannya persidangan.

Untuk mengantisipasi situasi, Polrestabes Semarang menerjunkan sekitar 140 personel pengamanan yang diperkuat satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) Brimob Polda Jawa Tengah, beserta kendaraan taktis dan kendaraan pengawalan.

Dalam proses evakuasi, Sudewo akhirnya dipindahkan dari mobil tahanan ke kendaraan taktis Brimob. Kepolisian menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan mengingat ribuan pendukung masih memadati kawasan Pengadilan Tipikor Semarang.

Polisi mengakui proses evakuasi sempat terkendala karena akses keluar tertutup kerumunan massa. Petugas kemudian membuka jalur agar kendaraan yang membawa Sudewo dapat meninggalkan lokasi dengan aman.

Sebagai evaluasi, kepolisian menyatakan akan memperbaiki pola pengamanan pada sidang berikutnya dengan menyiapkan skenario pengawalan yang lebih matang agar insiden serupa tidak terulang. Meski sempat terjadi ketegangan, kepolisian memastikan seluruh rangkaian sidang berakhir kondusif dan tidak ada pendukung Sudewo maupun peserta aksi yang diamankan.